Rabu, 11 Februari 2015






PRINSIP PMR
Prinsip dasar kepalangmerahan
Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama"7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional" (Seven Fundamental Principle of Red cross and Red Crescent).
  1. Kemanusiaan
  2. Kesamaan
  3. Kenetralan
  4. Kemandirian
  5. Kesukarelaan
  6. Kesatuan
  7. Kesemestaan
Pendidikan dan pelatihan PMR
Untuk mendirikan atau menjadi anggota palang merah remaja disekolah, harus diadakan Pendidikan dan Pelatihan Diklat untuk lebih mengenal apa itu sebenarnya PMR dan sejarahnya mengapa sampai ada di Indonesia, dan pada diklat ini para peserta juga mendapatkan sertifikat dari PMI. Dan baru dianggap resmi menjadi anggota palang merah apabila sudah mengikuti seluruh kegiatan yang diadakan oleh palang merah remaja disekolah.
PMI mengeluarkan kebijakan pembinaan PMR:
  1. Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan.
  2. Remaja berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan.
  3. Remaja berperan penting dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan proses pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI.
  4. Remaja adalah kader relawan.
  5. Remaja calon pemimpin PMI masa depan.

ORGANISASI PMR
Organisasi PMR di Sekolah

a.  Pembinaan PMR dilaksanakan oleh PMI 
b.  Di Lingkungan PMI Pusat/Daerah/Cabang, Pembinaan PMR dilaksanakan oleh Bidang SDM/PMR/Diklat 
c.  PMR di sekolah disebut Kelompok PMR yang beranggotakan minimal 10 orang
d.  Kegiatan PMR disekolah merupakan bagian dari kegiatan ekstra kulikuler dibawah pembinaan wakil kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
e.  Struktur Organisasi PMR Di Sekolah   Kelompok PMR disekolah secara struktural mempunyai struktur sendiri sebagai kelompok PMR, dan dalam kegiatannya secara fungsional termasuk seksi Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi OSIS 
f.   Susunan Pengurus PMR di sekolah :  
      1)  Pelindung adalah TP PMI Kota/ Kabupaten  
      2)  Penanggung jawab adalah Kepala Sekolah  
      3)  Pembina PMR   
      4)  Pelatih PMI   

Pengurus harian PMR terdiri dari siswa-siswi yang telah menjadi anggota PMR dengan masa bakti minimal 1 tahun, terdiri dari :
  a)   Seorang Ketua
  b)  Seorang wakil ketua  
  c)   Seorang sekretaris
  d)  Seorang bendahara
  e)  Unit-unit : 
(1) Bakti Masyarakat
(2) Keterampilan, kebersihan, dan kesehatan  
(3) Persahabatan   
(4) Umum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar